1 |
Meningkatnya tertib administrasi perkantoran
|
Persentase pelaksanaan pelayanan administrasi perkantoran |
Jumlah kegiatan administrasi perkantoran yang dilaksanakan dibagi Jumlah pelaksanaan administrasi perkantoran yang seharusnya x 100% |
2 |
Meningkatnya pengetahuan dan kemampuan sumber daya aparatur
|
Persentase PNS yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi |
Jumlah PNS yang memiliki kompetensi sesuai standar kompetensi dibagi Jumlah seluruh PNS di SKPD dikali 100% |
3 |
Tersusunnya laporan pelaksanaan seluruh kegiatan secara periodik yang terukur dan mampu menggambarkan keadaan yang sebenarnya
|
Persentase laporan yang tepat waktu |
Jumlah laporan yang diselesaikan tepat waktu dibagi jumlah keseluruhan laporan dikali 100% |
4 |
Tercapainya peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam menunjang operasional perkantoran
|
Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik |
Jumlah sarana dan prasarana dalam kondisi baik dibagi jumlah sarana dan prasarana keseluruhan dibagi 100% |
5 |
Terwujudnya Peningkatan Kualitas Pelayanan
|
SKM Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
Nilai SKM Pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil |
6 |
Terpenuhinya kebutuhan administrasi perkantoran.
|
Persentase terpenuhinya kebutuhan administrasi perkantoran. |
Jumlah pelayanan administrasi perkantoran yang terpenuhi dikali 100% dibagi jumlah keseluruhan pelayanan administrasi perkantoran |
7 |
Meningkatnya sarana dan prasarana perkantoran yang berfungsi layak.
|
Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang berfungsi layak. |
Jumlah sarana dan prasarana yang berfungsi layak dikali 100% dibagi Jumlah keseluruhan pelayanan administrasi perkantoran |
8 |
Meningkatnya aparatur yang disiplin.
|
Persentase aparatur yang disiplin. |
Jumlah aparatur yang disiplin dikali 100% dibagi jumlah keseluruhan aparatur |
9 |
Meningkatnya proporsi personil yang mengikuti peningkatan kapasitas SDM.
|
Proporsi personil yang mengikuti peningkatan kapasitas SDM. |
Jumlah personil yang mengikuti peningkatan kapasitas SDM dikali 100% dibagi Jumlah keseluruhan Personil. |
10 |
Tersusunnya dokumen perencanaan dan capaian kinerja, pelaporan keuangan, pelaporan kepegawaian dan barang yang disusun tepat waktu.
|
Persentase dokumen perencanaan dan capaian kinerja, pelaporan keuangan, pelaporan kepegawaian dan barang yang disusun tepat waktu. |
Jumlah dokumen perencanaan dan capaian kinerja, pelaporan keuangan, pelaporan kepegawaian dan barang yang disusun tepat waktu kali 100%. dibagi Jumlah keseluruhan dokumen perencanaan dan capaian kinerja, pelaporan keuangan, pelaporan kepegawaian dan barang. |