NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | FORMULASI |
---|---|---|---|
1 | Meningkatnya Upaya Ketertiban dan Ketrentaman Umum | Prosentase Pelanggaran Perda yang diselesaikan | Jumlah Pengaduan yang Sudah Diselesaikan di bagi Jumlah Total Pengaduan di kali seratus persen |
2 | Meningkatnya Upaya Perlindungan Masyarakat | Persentase penurunan gangguan Kamtibmas | Jumlah Kasus gangguan Kamtibnas tahun n di bagi Jumlah Kasus gangguan Kantibnas tahun -n di kali 100 persen |
3 | Meningkatnya upaya ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat | Persentase penurunan gangguan keamanan, ketertiban Masyarakat | (Jumlah gangguan keamanan tahun n / Jumlah gangguan keamanan tahun n-1) x 100% |
4 | Persentase pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) yang ditindaklanjuti | (Jumlah pengaduan yang terselesaikan / Jumlah pengaduan yang masuk) x 100% | |
5 | Persentase kelembagaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) | (Jumlah Satlinmas aktif / Jumlah kelurahan) x 100% |
NO | SASARAN TAMBAHAN | INDIKATOR TAMBAHAN | FORMULASI |
---|---|---|---|
1 | Indek kepuasan pelayanan administrasi perkantoran | Persentase keterpenuhan kebutuhan administrasi perkantoran | Jumlah Administrasi Perkantoran Yang Sudah Dilaksanakan di bagi jumlah Administrasi Perkantoran Pertahun di kali 100 Persen |
2 | Meningkatnya penyusunan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Persentase dokumen perencanaan kinerja dan laporan keuangan, kepegawaian, barang dan kinerja yang disusun tepat waktu | Jumlah dokumen yang terpenuhi di bagi jumlah dokumen yang harus di penuhi di kali 100 persen |
3 | Meningkatkan mutu pelayanan umum sebagai penunjang kegiatan sarana dan prasarana | Presentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik | Jumlah Sarana dan Prasarana yang sudah di laksanakan di bagi jumlah sarana dan prasarana pertahun di kali 100 persen |
4 | Meningkatkan mutu pelayanan umum sebagai penunjang kegiatan peningkatan displin aparatur | Presentase terpenuhinya kebutuhan seragam khusus dan perlengkapan | Jumlah Seragam yang di penuhi di bagi jumlah seragam yang di usulkan di kali 100 persen |
5 | Meningkatnya kapasitas sumber daya aparatur | Proporsi personil yang mengikuti peningkatan kapasitas SDM | Jumlah anggota yng mengikuti peningkatan kapasitas SDM di bagi Jumlah seluruh Anggota SKPD |