NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | FORMULASI |
---|---|---|---|
1 | Meningkatnya pelayanan masyarakat | Indeks kepuasan masyarakat | (Total dari nilai persepsi per unsur : penimbang total unsur yang terisi) x nilai ( jawaban masyarakat terhadap 9 unsur pelayanan yang telah ditetapkan atas kuisioner indeks IKM berdasarkan keputusan Kemenpan no.16/2014) |
2 | Prosentase tindak lanjut atas laporan trantibmas di kecamatan | (Jumlah Konflik yang Ditindaklanjut : Jumlah Konflik dalam satu tahun) x 100% | |
3 | Meningkatnya peran serta masyarakat dalam pembangunan | Persentase usulan Musrenbangcam yang dibahas dalam forum SKPD | (Jumlah Usulan Musrebangcam yang disepakati dan dijadikan bahan Forum SKPD : Jumlah Total usulan Musrebang Kecamatan) x 100% |
NO | SASARAN TAMBAHAN | INDIKATOR TAMBAHAN | FORMULASI |
---|---|---|---|
1 | Meningkatnya Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase terpenuhinya kebutuhan administrasi perkantoran | (Jumlah kebutuhan adm perkantoran : Jumlah Seluruh adm perkantoran) x 100% |
2 | Meningkatnya Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Persentase personil yang mengikuti peningkatan kapasitas SDM | (Jumlah Personil yang mengikuti peningkatan kapasitas : Jumlah Seluruh pegawai) x 100% |
3 | Meningkatnya pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | Persentase tersusunnya laporan kinerja dan keuangan secara tepat waktu | (Jumlah Laporan yang tersusun : Jumlah Seluruh Laporan) x 100% |
4 | Persentase dokumen kepegawaian, dan barang yang tersusun | (Persentase dokumen kepegawaian, dan barang yang tersusun : Seluruh Persentase dokumen kepegawaian, dan barang) x 100% | |
5 | Meningkatnya Sarana Prasarana Aparatur | Persentase sarana dan prasarana perkantoran yang berfungsi layak | (Jumlah sapras dgn kondisi layak : Jumlah Sapras keseluruhan) x 100% |
6 | Terlaksananya Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Atas Pelayanan Kecamatan | Jumlah Responden Survey Pelayanan Masyarakat Atas Pelayanan Kecamatan | (Total dari nilai persepsi/ unsur : Total Unsur yang terisi) x Nilai Imbang berdasarkan Kemenpan nomor 16 Tahun 2014 |